Anda akan Logout dalam  detik. Klik disini untuk tetap login.

» Deskripsi

SIUP digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha dibidang Perdagangan Barang/Jasa di Indonesia.

Penggolongan Berdasarkan besarnya jumlah Modal dan Kekayaan Bersih di luar tanah dan bangunan atau jumlah modal disetor dalam akta pendirian/perubahan, maka penggolongan SIUP dibedakan menjadi 3 (tiga) yaitu :

  1. SIUP BESAR, diberikan kepada perusahaan yang memiliki modal dan kekayaan bersih atau modal disetor dalam AKTA PENDIRIAN/PERUBAHAN dengan nilai diatas Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
  2. SIUP MENENGAH, diberikan kepada perusahaan yang memiliki modal dan kekayaan bersih atau modal disetor dalam AKTA PENDIRIAN/PERUBAHAN dengan nilai diatas Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) s/d Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
  3. SIUP KECIL, diberikan kepada perusahaan yang memiliki modal dan kekayaan bersih atau modal disetor dalam AKTA PENDIRIAN/PERUBAHAN dengan nilai sampai dengan Rp.200.000.000- (dua ratus juta rupiah)

Kewajiban memiliki SIUP dikecualikan terhadap:

  1. Kantor cabang perusahaan atau kantor perwakilan perusahaan;
  2. Perusahaan kecil perorangan yang tidak berbentuk badan hukum atau persekutuan, yang dijalankan atau dikelola sendiri oleh pemiliknya atau keluarga/kerabat terdekat;
  3. Pedagang keliling, pedagang asongan, pedagang pinggir jalan atau pedagang kaki lima.

Larangan

SIUP dilarang digunakan untuk melakukan kegiatan:

  1. Yang tidak sesuai dengan kelembagaab dan/atau kegiatan usaha yang dicantumkan di dalam SIUP;
  2. Menghimpun dana dari masyarakat dengan menawarkan janji keuntungan yang tidak wajar;
  3. Perdagangan barang dan/atau jasa dengan sistem penjualan langsung (single level marketing atau multi level marketing);
  4. Perdagangan jasa survey;
  5. Perdagangan berjangka komoditi.

» Syarat

SIUP Mikro Perpanjangan

  • Surat Permohonan/Isian formulir
  • FC KTP Pemohon Izin/Penanggung Jawab/Direktur Utama
  • Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU)
  • FC Akta Pendirian/Perubahan Sebagai Badan Hukum Dari Instansi yang Berwenang
  • FC Akta Pendirian/Perubahan Sebagai Badan Hukum Dari Instansi yang Berwenang
  • Photo Berwarna Penanggung Jawab/Direktur Utama 3x4 Cm (2 lbr)
  • Neraca Perusahaan

SIUP Kecil Perpanjangan

  • Surat Permohonan/Isian formulir
  • FC KTP Pemohon Izin/Penanggung Jawab/Direktur Utama
  • Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU)
  • FC Akta Pendirian/Perubahan Sebagai Badan Hukum Dari Instansi yang Berwenang
  • FC Akta Pendirian/Perubahan Sebagai Badan Hukum Dari Instansi yang Berwenang
  • Photo Berwarna Penanggung Jawab/Direktur Utama 3x4 Cm (2 lbr)
  • Neraca Perusahaan

SIUP Menengah Perpanjangan

  • Surat Permohonan/Isian formulir
  • FC KTP Pemohon Izin/Penanggung Jawab/Direktur Utama
  • Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU)
  • FC Akta Pendirian/Perubahan Sebagai Badan Hukum Dari Instansi yang Berwenang
  • FC Akta Pendirian/Perubahan Sebagai Badan Hukum Dari Instansi yang Berwenang
  • Photo Berwarna Penanggung Jawab/Direktur Utama 3x4 Cm (2 lbr)
  • Neraca Perusahaan

SIUP Besar Perpanjangan

  • Surat Permohonan/Isian formulir
  • FC KTP Pemohon Izin/Penanggung Jawab/Direktur Utama
  • Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU)
  • FC Akta Pendirian/Perubahan Sebagai Badan Hukum Dari Instansi yang Berwenang
  • FC Akta Pendirian/Perubahan Sebagai Badan Hukum Dari Instansi yang Berwenang
  • Photo Berwarna Penanggung Jawab/Direktur Utama 3x4 Cm (2 lbr)
  • Neraca Perusahaan

SIUP Besar Perubahan

  • Neraca Perusahaan
  • FC Akta Pendirian/Perubahan Sebagai Badan Hukum Dari Instansi yang Berwenang
  • Photo Berwarna Penanggung Jawab/Direktur Utama 3x4 Cm (2 lbr)
  • FC Akta Pendirian/Perubahan Sebagai Badan Hukum Dari Instansi yang Berwenang
  • Surat Permohonan/Isian formulir
  • FC KTP Pemohon Izin/Penanggung Jawab/Direktur Utama
  • Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU)

SIUP Kecil Perubahan

  • Neraca Perusahaan
  • FC NPWP Perusahaan
  • Photo Berwarna Penanggung Jawab/Direktur Utama 3x4 Cm (2 lbr)
  • FC Akta Pendirian/Perubahan Sebagai Badan Hukum Dari Instansi yang Berwenang
  • FC KTP Pemohon Izin/Penanggung Jawab/Direktur Utama
  • Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU)
  • Surat Permohonan/Isian formulir

SIUP Menengah Perubahan

  • Neraca Perusahaan
  • FC NPWP Perusahaan
  • Photo Berwarna Penanggung Jawab/Direktur Utama 3x4 Cm (2 lbr)
  • FC KTP Pemohon Izin/Penanggung Jawab/Direktur Utama
  • Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU)
  • Surat Permohonan/Isian formulir
  • FC Akta Pendirian/Perubahan Sebagai Badan Hukum Dari Instansi yang Berwenang

SIUP Mikro Perubahan

  • Neraca Perusahaan
  • Photo Berwarna Penanggung Jawab/Direktur Utama 3x4 Cm (2 lbr)
  • FC NPWP Perusahaan
  • FC KTP Pemohon Izin/Penanggung Jawab/Direktur Utama
  • Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU)
  • Surat Permohonan/Isian formulir
  • FC Akta Pendirian/Perubahan Sebagai Badan Hukum Dari Instansi yang Berwenang

SIUP Cabang Perpanjangan

  • Surat Permohonan/Isian formulir
  • FC KTP Pemohon Izin/Penanggung Jawab/Direktur Utama
  • FC Akta Pendirian/Perubahan Sebagai Badan Hukum Dari Instansi yang Berwenang
  • Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU)
  • FC NPWP Perusahaan
  • Photo Berwarna Penanggung Jawab/Direktur Utama 3x4 Cm (2 lbr)
  • Neraca Perusahaan

» Formulir

No. Keterangan Formulir Unduh