» Deskripsi
» Syarat
SKTU Perpanjangan
- Surat Permohonan/Isian formulir
- Foto Copy Identitas diri yang sah / KTP yang masih berlaku ( E-KTP )
- Surat Keterangan dari Pemerintah Kelurahan setempat
- Foto Copy Akte Pendirian/Perubahan (untuk Badan Hukum) dan telah disyahkan Kemenkum HAM
- Surat Penunjukan Cabang dan Pimpinan Cabang (untuk badan hukum yang merupakan Cabang)
- Surat Kuasa bermeterai cukup dan fotocopy KTP yang diberi kuasa (untuk pengurusan permohonan SKTU yang dikuasakan)
- SKTU Tahun Lalu
- Bukti Pembayaran Retribusi Sampah (Lembar Kertas Merah -- Dengan Kualitas Foto/Scan Yang Jelas)
SKTU Perubahan
- Surat Kuasa bermeterai cukup dan fotocopy KTP yang diberi kuasa (untuk pengurusan permohonan SKTU yang dikuasakan)
- Surat Penunjukan Cabang dan Pimpinan Cabang (untuk badan hukum yang merupakan Cabang)
- Foto Copy Akte Pendirian/Perubahan (untuk Badan Hukum) dan telah disyahkan Kemenkum HAM
- Surat Keterangan dari Pemerintah Kelurahan setempat
- Foto Copy Identitas diri yang sah / KTP yang masih berlaku ( E-KTP )
- Surat Permohonan/Isian formulir
- Bukti Pembayaran Retribusi Sampah (Lembar Kertas Merah -- Dengan Kualitas Foto/Scan Yang Jelas)
- SKTU Tahun Lalu
SKTU Baru
- Surat Permohonan/Isian formulir
- Foto Copy Identitas diri yang sah / KTP yang masih berlaku ( E-KTP )
- Surat Keterangan dari Pemerintah Kelurahan setempat
- Foto Copy Akte Pendirian/Perubahan (untuk Badan Hukum) dan telah disyahkan Kemenkum HAM
- Surat Penunjukan Cabang dan Pimpinan Cabang (untuk badan hukum yang merupakan Cabang)
- Surat Kuasa bermeterai cukup dan fotocopy KTP yang diberi kuasa (untuk pengurusan permohonan SKTU yang dikuasakan)
- Denah Lokasi Tempat Usaha
- Bukti Pembayaran Retribusi Sampah (Lembar Kertas Merah -- Dengan Kualitas Foto/Scan Yang Jelas)
» Formulir