Anda akan Logout dalam  detik. Klik disini untuk tetap login.

» Deskripsi

» Syarat

Izin Usaha Restoran, Rumah Makan, Tempat Makan dan Jasa Boga Perpanjangan

  • Surat Permohonan/Isian formulir
  • FC KTP Pemohon Izin/Penanggung Jawab/Direktur Utama
  • FC Akta Pendirian/Perubahan Sebagai Badan Hukum Dari Instansi yang Berwenang
  • Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU)
  • FC Izin Undang-Undang Gangguan (HO)
  • Dokumen SPPL/UKL/UPL/AMDAL
  • FC IMB
  • Foto berwarna Pemilik /Dirut 4x6 Cm (3 lbr)

» Formulir

No. Keterangan Formulir Unduh